Cilegon – Warga di wilayah Cikebel, Kota Cilegon, Banten, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang tergeletak di sebuah kebun pada Sabtu sore (17/5). Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa orang tua atau pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut di lokasi yang tidak semestinya.

Penemuan bayi ini pertama kali diketahui oleh Khairul Rohman, seorang warga setempat, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Khairul sedang beraktivitas di area perkebunan yang lokasinya agak jauh dari permukiman warga, berniat untuk bermain layang-layang. Di tengah keheningan kebun, Khairul mendengar suara tangisan yang lemah dan mencurigakan.

Merasa penasaran, Khairul Rohman kemudian menghampiri sumber suara tangisan tersebut. Betapa terkejutnya ia ketika menemukan seorang bayi perempuan tergeletak di bawah pohon pisang. Bayi tersebut tampak diselimuti dengan kain handuk dan beralaskan daun pisang. Kondisinya saat ditemukan menunjukkan bahwa ia sengaja diletakkan di lokasi tersebut oleh seseorang.

Setelah memastikan bahwa yang ditemukannya adalah benar seorang bayi dan dalam kondisi hidup, Khairul Rohman segera memberitahukan penemuan tersebut kepada warga lain dan diteruskan ke pihak kepolisian setempat. Laporan penemuan bayi tergeletak di kebun ini ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat dari Polsek Pulomerak dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon.

Tim gabungan kepolisian segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Bayi perempuan yang ditemukan tersebut kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan dipastikan kondisinya sehat.

Pihak kepolisian saat ini memulai proses penyelidikan intensif untuk melacak dan mengidentifikasi orang tua atau pihak yang bertanggung jawab telah meninggalkan bayi tersebut di kebun. Penelusuran dilakukan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan, mencari informasi mengenai warga yang diketahui baru saja melahirkan, serta memeriksa rekaman CCTV di area-area yang mungkin dapat memberikan petunjuk.

Kapolres Cilegon melalui Unit PPA menegaskan bahwa kasus penemuan bayi ini akan ditangani secara serius. Meninggalkan bayi di tempat umum merupakan tindakan penelantaran anak yang memiliki konsekuensi hukum. Kepolisian berupaya keras untuk segera menemukan pelaku agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Motif di balik tega ditinggalkannya bayi di kebun tersebut masih menjadi misteri. Polisi akan mendalami berbagai kemungkinan, termasuk faktor ekonomi, sosial, maupun masalah pribadi yang mungkin melatarbelakangi tindakan tersebut. Kerjasama dengan dinas sosial dan pihak terkait lainnya juga akan dilakukan untuk memastikan bayi yang ditemukan mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak.

Kasus penemuan bayi tergeletak di kebun ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga Cilegon. Masyarakat berharap agar pelaku segera ditemukan dan bayi tersebut mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwena ng guna membantu proses penyelidikan. Penemuan ini menjadi pengingat akan masih adanya kasus penelantaran anak di masyarakat yang memerlukan perhatian dan upaya pencegahan bersama.