Jakarta, detikNews – Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Kusnadi, seorang staf di kesekretariatan DPP PDIP yang juga dikenal sebagai staf Hasto, membeberkan pengalamannya menerima titipan sebuah tas ransel dan sebuah koper dari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Kusnadi mengaku baru mengetahui belakangan bahwa barang titipan tersebut diduga berisi sejumlah uang.

Kesaksian tersebut disampaikan Kusnadi saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025. Dalam keterangannya, Kusnadi merinci dua momen berbeda ketika Harun Masiku menitipkan barang kepadanya di Rumah Aspirasi PDIP, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, sekitar pertengahan Desember 2019.

Titipan Ransel untuk Donny

Kusnadi menceritakan, titipan pertama berupa sebuah tas ransel. Menurutnya, Harun Masiku hanya berpesan singkat agar ransel tersebut disampaikan kepada seseorang bernama Donny. Belakangan diketahui Donny yang dimaksud adalah Donny Tri Istiqomah.

“Mas, minta tolong Mas nanti sampaikan ke Donny dari saya,” ujar Kusnadi menirukan pesan Harun Masiku saat itu. Ketika jaksa mendalami bagaimana ia menyerahkan ransel tersebut kepada Donny, Kusnadi menjelaskan bahwa ia menitipkannya melalui resepsionis di Rumah Aspirasi. “Nanti ini, Pak, saya kan begitu dititipin dari Pak Harun terus saya titip ke resepsionis. ‘Mbak ada Donny ya nanti katanya mau ambil titipan dari Pak Harun’, gitu, Pak,” ungkap Kusnadi.

Mengenai isi ransel tersebut, Kusnadi mengaku awalnya tidak mengetahui. “Saya nggak tahu, Pak, nggak tahu isinya, tapi pas di ramai-ramai katanya itu duit. Tapi pas titip itu, saya nggak tahu isinya, Pak,” jawab Kusnadi.   

Atas bantuannya memfasilitasi titipan ransel ini, Kusnadi mengakui menerima sejumlah uang dari Donny. Jaksa menampilkan bukti transfer uang sebesar Rp 500 ribu dari Donny kepada Kusnadi. Kusnadi membenarkan penerimaan uang tersebut, namun ia mengaku tidak tahu apakah uang itu terkait langsung dengan penitipan ransel dari Harun. Menurutnya, Donny hanya menyebut uang tersebut sebagai “uang rokok.”

Koper untuk Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Selain ransel, Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Harun Masiku menitipkan sebuah koper kepadanya pada kesempatan lain, masih di Rumah Aspirasi PDIP. Koper tersebut, menurut Kusnadi, ditujukan untuk mantan kader PDIP, Saeful Bahri.

“Ceritanya itu, Pak, saya lagi santai-santai, Pak. Pagi saya lagi ngopi-rokokan itu di Rumah Aspirasi. Malamnya itu saya habis pasang-pasang bendera, Pak. Jadi saya itu standby di situ, Pak. Pagi-pagi di situ ada orang buka pintu pak di situ, yang ternyata itu Pak Harun (Masiku),” beber Kusnadi.   

Harun Masiku, lanjut Kusnadi, menyampaikan niatnya untuk bertemu Saeful Bahri dan menitipkan koper berwarna abu-abu yang saat itu dalam keadaan terkunci. “Pesannya itu, ini dari Pak Harun buat Pak Saeful, Pak,” ucap Kusnadi.

Sama seperti pada titipan ransel, Kusnadi mengaku Harun Masiku tidak memberitahukan bahwa isi koper tersebut adalah uang. “Tadi kan di koper dikunci, apakah Pak Harun sempat menyampaikan ini isinya uang, ada nggak menyampaikan itu?” tanya jaksa. “Nggak,” jawab Kusnadi singkat.   

Terkait penyerahan koper ini, Kusnadi juga mengakui menerima sejumlah uang. Jaksa menampilkan bukti transfer ke rekening Kusnadi sebesar Rp 300 ribu. Koper tersebut kemudian diketahui diambil oleh staf Saeful Bahri bernama Gery (Patrick Gerard Masoko).

Konteks Persidangan Hasto dan Buronnya Harun Masiku

Kesaksian Kusnadi ini menjadi penting mengingat Hasto Kristiyanto didakwa dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan disebut memerintahkan Harun Masiku untuk bersiaga di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK, yang pada akhirnya memungkinkan Harun Masiku melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buron.

Dalam dakwaan terhadap Hasto, disebutkan pula bahwa Hasto diduga menerima suap sebesar Rp 600 juta dari Harun Masiku melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk mengurus PAW tersebut. Pengakuan Kusnadi mengenai adanya aliran barang berupa ransel dan koper yang kemudian diketahui berisi uang dari Harun Masiku kepada Donny dan Saeful Bahri ini berpotensi memperkuat dakwaan jaksa terhadap Hasto Kristiyanto.

Pengungkapan detail mengenai penitipan uang ini semakin membuka tabir upaya Harun Masiku dalam mencoba mengamankan posisinya sebagai anggota legislatif dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran PDIP dalam kasus suap yang telah berjalan bertahun-tahun ini. Kesaksian Kusnadi menambah daftar panjang saksi dan bukti yang dihadirkan KPK untuk membuktikan dakwaannya terhadap Hasto Kristiyanto dan terus memburu Harun Masiku.